- Inilah progres terkini pembangunan Istana Wapres Gibran Rakabuming Raka di IKN Kalimantan Timur.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang menyelesaikan pembangunan Istana Wakil Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian PU, Endra Saleh Atmawidjaja, mengatakan proyek Istana Wapres akan selesai pada Agustus 2025.
Progres tekini masih 24 persen.
"Ini sampai Agustus 2025, sekarang sudah 24 persen," kata Endra saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
Sebagai informasi, Istana Wakil Presiden di IKN dibangun di atas lahan seluas 14,8 hektar dengan luas total bangunan 10.038,4 meter persegi.
Konstruksinya dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Penta Architecture KSO dengan biaya Rp 1,45 triliun.
Pembangunan Istana Wakil Presiden IKN terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama meliputi pembangunan istana, kantor, hunian, dan bangunan penunjang yang akan diselesaikan pada Agustus 2025.
Tahap kedua akan melibatkan proses lelang kembali proyek Istana Wakil Presiden IKN oleh Kementerian PU.
Makna Infrastruktur Istana Wapres
Infrastruktur ini mengusung konsep Huma Betang Umai, yang berarti "Rumah Panjang Ibu" dalam bahasa Dayak.
Artinya, rumah besar yang memberikan ruang bersama dan berperan sebagai pengayom seperti ibu.
Dengan konsep tropis, performatif, dan regeneratif, Istana Wakil Presiden IKN dirancang menjadi bangunan ramah lingkungan dan hemat energi karbon.
Istana Wakil Presiden IKN akan menjadi kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, apabila ia bersama Presiden Prabowo Subianto pindah ke IKN pada tahun 2028.
Proyek Kantor OIKN
Proyek Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dijadwalkan selesai pada Februari 2025. Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Endra Saleh Atmawidjaja, saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Jumat (20/12/2024).
"Kantor OIKN ini Februari selesai, sekarang sudah 75 persen," kata Endra.
Pembangunan Kantor OIKN meliputi gedung utama, data center, dan infrastruktur kawasan di atas lahan sekitar 28.000 meter persegi dengan nilai proyek sebesar Rp 509 miliar.
Sementara itu, sejumlah infrastruktur di IKN telah selesai dibangun dan siap diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Beberapa di antaranya adalah:
Ekosistem penyediaan air minum di IKN.
Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).
Istana Garuda, yang menjadi infrastruktur ikonik di ibu kota negara baru tersebut.
Endra juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo dan Menteri PU, Dody Hanggodo, tengah mencari waktu yang tepat untuk berkunjung ke IKN. Hal ini mengingat pada akhir tahun, seluruh kementerian dan lembaga fokus menyelesaikan proyek-proyek yang ditargetkan rampung pada 2024.
"Jadi kalau kita ke sana, kan kita khawatir mengganggu tim yang lagi bekerja untuk merapikan administrasi segala macam," tandas Endra.
Target soal IKN: Rencana Prabowo Berkantor 2028 dan jadi Lokasi Pelantikan Presiden 2029
Pembangunan IKN berlanjut, rencana Prabowo berkantor di Kaltim tahun 2028 hingga jadi lokasi pelantikan Presiden 2029.
Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota negara baru menjadi prioritas utama Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Terdapat sejumlah pilar penting dari komitmen keberlanjutan pembangunan IKN dalam memastikan perpindahan ibu kota.
Prabowo menegaskan, dampak perubahan iklim global menjadi salah satu alasan strategis di balik keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada Pertemuan G20 di Brasil.
Prabowo menyoroti kenaikan permukaan air laut yang mulai menggenangi sejumlah wilayah pesisir di Indonesia sebagai tantangan serius yang harus diantisipasi.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menuturkan bahwa Prabowo juga memastikan perpindahan ibu kota berjalan sesuai visi besar.
"Pemindahan ibu kota menjadi langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan ini,” ujar Troy, Senin (16/12/2024).
Menurut Troy, komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan IKN mencerminkan upaya menghadirkan masa depan Indonesia, dengan menjawab tantangan lingkungan sekaligus membangun ekosistem pemerintahan yang modern dan inklusif.
Pembangunan infrastruktur pemerintahan di IKN juga menjadi perhatian utama.
Dalam hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mendapatkan instruksi langsung dari Prabowo untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya pada tahun 2028.
Saat ini, fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur eksekutif yang ditargetkan selesai pada akhir 2024.
Hunian dan fasilitas pendukung lainnya juga disiapkan untuk mendukung pemindahan ASN mulai 2025.
Prabowo pun menargetkan untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, yang menandai kesiapan sebagai ibu kota fungsional.
Proses pemindahan ibu kota ini direncanakan selesai sepenuhnya menjelang Pemilu 2029, di mana pelantikan pejabat negara akan dilakukan di IKN.
Sebagai langkah hukum yang menguatkan, perubahan status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah resmi ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 151 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"Tidak lama lagi, Keputusan Presiden (Kepres) tentang perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara juga akan dikeluarkan, memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi proses ini," pungkasnya.
Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028
Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.
Apa yang Menjadi Dasar Pemindahan Pusat Pemerintahan ke IKN pada 2028?
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Oleh karena itu, kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, bakal dipindahkan ke ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.
Setelah semuanya siap, Hasan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo baru akan berencana berkantor dari IKN Nusantara.
"Presiden mengatakan kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana," ungkap Hasan pada Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, pembangunan kantor-kantor dari tiga cabang kekuasaan tersebut diperkirakan bakal selesai pada 2028.
Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Presiden Pindah ke IKN?
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa masih banyak persiapan yang harus dilakukan, terutama terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung, seperti gedung-gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif.
"Presiden Prabowo masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana di IKN, seperti gedung legislatif dan yudikatif," ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan eksekutif, yang mencakup Istana Negara dan kantor-kantor kementerian, saat ini masih menjadi prioritas dan diperkirakan akan rampung pada akhir 2025.
Kapan Pembangunan Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif Dimulai?
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif akan dimulai pada 2025.
Kemudian, menurut Basuki, pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan selesai pada 2027.
"Kalau yang yudikatif dan legislatif baru akan dimulai 2025 ini. Kalau dimulai dari 2025 ini, paling 2027 selesai," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).
Pembangunan kedua lembaga ini sangat penting karena Prabowo menginginkan IKN menjadi ibu kota yang lengkap dengan semua cabang pemerintahan, tidak hanya eksekutif.
Dengan rampungnya pembangunan legislatif dan yudikatif, IKN akan siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan secara menyeluruh.
Bagaimana Respons DPR Terkait Pemindahan ke IKN?
Terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah terkait pemindahan gedung Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD ke IKN.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia juga menyebut bahwa DPR akan mempersiapkan diri sesuai dengan arahan pemerintah, termasuk jika diminta untuk mempersiapkan gedung DPR di IKN.
0 Komentar